Hari Ini, Bareskrim Polri Dijadwalkan Periksa Panji Gumilang soal Kasus Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang hari ini akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas laporan Kasus Penistaan Agama.

Hari Ini, Bareskrim Polri Dijadwalkan Periksa Panji Gumilang soal Kasus Penistaan Agama
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang atas laporan Kasus Penistaan Agama. (Foto Antara)

INILAHKORAN, Jakarta,- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, Selasa 1 Agustus 2023 hari ini.

Tim penasihat hukum Panji Gumilang mengkonfirmasi kehadiran pendiri Ponpes Al-Zaytun itu akan hadir pada pukul 13.00 WIB.

"Insyaallah akan hadir sekitar jam 13.00 WIB," kata pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin, saat dihubungi di Jakarta mengutip Antara, Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca Juga : Airlangga Hartarto Digoyang Oleh Isu Munaslub, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah meminta keterangan kepada 38 saksi dan 16 saksi ahli yang meliputi ahli pidana, sosiolog, dan ahli agama.

Sebelumnya, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan Panji Gumilang pada akhir Juli. Namun, Panji tidak hadir dengan alasan kesehatan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada awal Agustus.

"Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat 28 Juli 2023 lalu.

Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi dan dua aduan masyarakat terkait dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto