Hina Kejaksaan, Para Jaksa di Jabar Bakal Laporkan Seorang Warga ke Polda Jabar

Perkumpulan jaksa yang tergabung ke dalam Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja), berencana melaporkan seorang warga, bernama Alvin Lim, ke Polda Jabar, pada Rabu 21 September 2022,  siang nanti.

Hina Kejaksaan, Para Jaksa di Jabar Bakal Laporkan Seorang Warga ke Polda Jabar

chanel Youtube Quotien TV dimana terlapor dengan sengaja dimuka umum dengan lisan menghina jabatan Jaksa Agung RI juga profesi Jaksa yang ada pada lembaga Kejaksaan, yang

dalam video tersebut terlapor mengatakan bahwa Kejaksaan sarang mafia," kata Taufan, dalam rilis yang diterima wartawan.

Atas tindakan tersebut selanjutnya pelapor yang merupakan Jaksa pada Kejati Jabar yang juga selaku pengurus Persatuan Jaksa Indonesia Kejati Jabar melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jabar, guna pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga : Wabup Bandung Sahrul Gunawan Keluhkan Sulitnya Koordinasi dengan Bawahannya

Atas perbuatan yang dilakukan oleh Alvin Lim untuk tujuan mendiskriditkan Jaksa Agung RI juga profesi Jaksa berupa kalimat fitnah, penghinaan melalui kanal Youtube milik terlapor diduga telah melanggar Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor

19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun

2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

" Tindakan melaporkan Alvin Lim sebagai bentuk langkah hukum yang bersifat edukasi untuk masyarakat bahwa setiap pernyataan yang bertujuan pencemaran terhadap lembaga, Institusi, jabatan atau profesi harus di dukung dengan bukti-fakta yang jelas," ungkapnya. (Cesar Yudistira)


Editor : Ahmad Sayuti