Imbas Aksi Unras Buruh, Pengguna Jalan di KBB Sebut Bikin Tidak Nyaman

Ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Jawa Barat sebesar Rp2.057.495 oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin membuat puluhan ribu buruh dari berbagai serikat pekerja, termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kecewa.

Imbas Aksi Unras Buruh, Pengguna Jalan di KBB Sebut Bikin Tidak Nyaman
Ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Jawa Barat sebesar Rp2.057.495 oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin membuat puluhan ribu buruh dari berbagai serikat pekerja, termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kecewa./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Jawa Barat sebesar Rp2.057.495 oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin membuat puluhan ribu buruh dari berbagai serikat pekerja, termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kecewa.

Alhasil, para buruh dari berbagai wilayah di Jabar, seperti Bekasi, Purwakarta, Cianjur dan Sukabumi kembali melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung Sate Kota Bandung.

Kendati demikian, imbas dari aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh tersebut sempat melumpuhkan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bandung Barat dan dikeluhkan para pengguna jalan lainnya.

Baca Juga : Ini Perubahan yang Ditawarkan Anies Baswedan saat Kampanye di Bandung

Terpantau di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB, puluhan ribu buruh menggunakan motor dan mobil komando berhenti di simpang Padalarang hingga menyebabkan lalu lintas dua arah lumpuh total.

Mereka berharap konvoi bisa masuk pintu tol Padalarang untuk sampai di Gedung Sate, Kota Bandung. Namun, polisi memblokade mereka untuk masuk tol dengan mobil watercanon dan pagar hidup ribuan personel kepolisian.

Lumpuhnya arus lalu lintas menyebabkan kemacetan panjang sepanjang 5 kilometer dari kedua arah baik dari Padalarang maupun Cimahi. 

Baca Juga : Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara

Tak hanya itu, kendaraan yang akan masuk pintu tol Padalarang dari arah Padalarang juga akhirnya mengurungkan niatnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana