Ini Kata Ridwan Kamil Terkait Rencana Penghapusan Sistem Zonasi di PPDB

Karut marut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 akan penerapan sistem zonasi yang menuai polemik, kini dalam pertimbangan Presiden Joko Widodo.

Ini Kata Ridwan Kamil Terkait Rencana Penghapusan Sistem Zonasi di PPDB
Menyikapi hal ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku akan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Mengingat PPDB merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Karut marut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 akan penerapan sistem zonasi yang menuai polemik, kini dalam pertimbangan Presiden Joko Widodo.

Wacana penghapusan salah satu skema PPDB ini mula mengemuka akibat buntut persoalan kecurangan-kecurangan yang dilakukan sejumlah oknum dalam mengakali sistem zonasi.

Menyikapi hal ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku akan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Mengingat PPDB merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Apapun, negara ini perlu solusi terhadap permasalahan. Bisa dihapus, bisa tidak. Bisa Cuma diperbaiki, kita lihat,” kata Emil baru-baru ini.

Terlepas dari itu dia memastikan, apapun sikap dari pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek. Pihaknya akan sepenuhnya membantu, dengan melampirkan data sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan PPDB tahun depan.

“Arahan presiden kita tindaklanjuti dengan data-data yang objektif,” tandasnya.*** (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani