Inilah Cara Humanis Satpol PP Kota Bogor Tertibkan Pedagang Saat PPKM Darurat

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan penertiban pedagang secara humanis saat melakukan operasi penerapan PPKM Darurat di sejumlah ruas jalan di kota hujan. Dalam setiap operasi yang dilakukan, selain mengingatkan para pedagang untuk tidak menyediakan makan di tempat, juga menyosialisasikan aturan-aturan dalam PPKM Darurat dan pedagang diberikan sembako hasil donasi masyarakat Kota Bogor.

Inilah Cara Humanis Satpol PP Kota Bogor Tertibkan Pedagang Saat PPKM Darurat
istimewa

 

"Ya, sepi karena pembatasan-pembatasan. Operasi semacam ini akan terus dimaksimalkan di titik-titik lainnya selama penerapan PPKM Darurat. Memang belum menjangkau semua, tapi kami terus maksimalkan. Misalnya hari ini di kecamatan ini, nanti di kecamatan mana lagi," tambahnya.

 

Baca Juga : Oded Ajak Forum TJSL Atasi Masalah Oksigen

Agus menjelaskan, dalam sosialisasinya, jika selama ini semua pedagang diwajibkan tutup sampai jam 20.00 WIB, namun khusus pedagang yang baru menggelar dagangannya sore hari diberikan keringanan jam operasional.

 

"Ada kebijakan dari Pak Wali, Pak Kapolresta dan Pak Dandim. Yang selama ini pedagang hanya boleh berjualan sampai pukul 20.00 WIB dengan take away, pimpinan melihat ada kesulitan ekonomi warga yang mungkin harus dibantu, jadi ada kebijakan untuk para pedagang boleh berjualan, tapi tetap penekannya tidak boleh makan di tempat," jelasnya.

 


Editor : JakaPermana