IUP Tak Kunjung Diperpanjang Pemerintah, Perusahaan Tambang Tertua di KBB PT Gunung Padakasih Terancam Tutup
Sulitnya proses untuk mendapatkan izin perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) membuat pengusaha tambang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran kepada karyawannya. Salah satunya PT Gunung Padakasih.
Reksa menambahkan, PT Gunung Padakasih memiliki lahan tambang di Giriasih seluas 14,03 hektare. Sementara yang baru kebuka sekitar 4,2 hektare.
"Hasil hitungan, potensi yang belum ditambang mencapai lebih dari 4,28 juta ton atau masih bisa dieksplorasi sekitar 20 tahun lagi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Akarna Marindo yang memiliki lahan penambangan berada di kawasan Gunung Guha, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat juga berhenti beroperasi pada Selasa 6 Juni 2023.
General Manager PT Akarna Marindo, Rudi Hartono mengatakan karena tak lagi mendapat perpanjangan IUP akhirnya perusahaan harus ditutup.
Dirinya pun terpaksa merumahkan 35 orang pegawai yang bekerja di lokasi tambang dan 200 pegawai di bagian produksi.
"Merumahkan pegawai sebuah keputusan paling sulit. Tapi mau bagaimana lagi, perusahaannya sendiri sudah tak bisa beroperasi," ujarnya.*** (agus satia negara)
Baca Juga : KPU Kab Bandung Bakal Verifikasi Administrasi Berkas Bacaleg
Halaman :