Jabar Berlakukan PSBB Proporsional hingga 8 Februari 2021
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di 27 Kabupaten/Kota mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung-Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (jabar) memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (psbb) secara proporsional di 27 Kabupaten/Kota mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) jabar Nomor:443/Kep.33-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan psbb secara proporsional di Provinsi jabar Dalam Rangka Penanganan COVID-19.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 jabar Daud Achmad mengatakan, pemberlakuan psbb secara proporsional merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
"Saat ini, psbb secara proporsional diberlakukan di 27 kabupaten/kota. Sebelumnya, hanya 20 daerah melaksanakan psbb secara proporsional dan tujuh daerah lain menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," kata Daud, Selasa (26/1/2021).
Daud pun menekankan, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran COVID-19 saat psbb secara proporsional berlangsung.
Masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan COVID-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan COVID-19.
"Ketentuan psbb secara proporsional wajib diterapkan masyarakat. Masyakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Sebab, masyarakat dan pemerintah adalah garda terdepan mengendalikan COVID-19," ucap Daud.
"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di jabar dapat berjalan bersamaan," imbuhnya.
Editor : JakaPermana

