Jaga Baik Iklim Investasi Jabar, Apindo Jabar Harapkan Penentuan UMP dan UMK 2024 Tidak Menimbulkan Gejolak

Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik mengatakan, pihaknya merespons positif terbitnya PP Nomor 51/2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36/2021 tentang pengupahan. Dia menegaskan, penentuan UMP dan UMK 2024 diharapkan tidak sampai menimbulkan gejolak berkepanjangan.

Jaga Baik Iklim Investasi Jabar, Apindo Jabar Harapkan Penentuan UMP dan UMK 2024 Tidak Menimbulkan Gejolak
Ning Wahyu Astutik mengatakan, kebijakan besaran UMP dan UMK 2024 di Jabar itu harus juga memperhitungkan iklim investasi di Jabar yang kini relatif terjaga baik. Apindo Jabar menilai, saat ini tipe investasi yang masuk saat ini yang cenderung padat modal. (istimewa)

Terkait UMP dan UMK 2024, dia mengaku sebagai pelaku dunia usaha para pengusaha di Jabar akan taat pada aturan yang berlaku dan mengikuti formulasi upah yang tercantum dalam PP Nomor 51/2023. Formulasi yang dicatat yakni upah minimum mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. 

"Indeks tertentu inilah yang akan ditentukan Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja, kondisi upah, serta faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan di masing-masing daerah tersebut," tuturnya.***

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani