Jaksa KPK Bongkar Proses Penyuapan Terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Persidangan
Para penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan kronologis terjadinya proses suap menyuap dengan orang nomor satu du Kota Bandung tersebut
Titto mengatakan para terdakwa dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a dan pasal 13 undang-undang nomot 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jo pasal 64 ayat 1 KUHP. Ketiga terdakwa dalam persidangan tidak mengajukan eksepsi. Sidang dilanjutkan pekan depan. (Cesar Yudistira)
Halaman :