Jaksa KPK Bongkar Proses Penyuapan Terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Persidangan

Para penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan kronologis terjadinya proses suap menyuap dengan orang nomor satu du Kota Bandung tersebut

Jaksa KPK Bongkar Proses Penyuapan Terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Persidangan
Dua terdakwa tengah mendengarkan dakwaan JPU KPK dalam sidang suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 5 Juli 2023. Foto Cesar Yudistira/Inilahkoran

INILAHKORAN, Bandung - Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang perdana, kasus suap Walikota Bandung, Yana Mulyana, pada Rabu 5 Juli 2023. 

Adapun mereka yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang suap Wali Kota Badnung Yana Mulyana, yakni para penyuap. Adapun tiga orang terdakwa ini yaitu Direktur dan Manajer PT Sarana Mitra Benny dan Andreas Guntoro, serta CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi.

Ketiganya pun didakwa melakukan suap terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) tahun 2022-2023.

Baca Juga : Viral Polisi Tidak Lulus Tes Praktek Motor, Ini Penjelasan Polda Jabar

Pada dakwaannya, JPU KPK Titto Jaelani mengatakan total uang suap yang diberikan kepada Yana Mulyana sebesar Rp 888. 221.000. Uang itu diberikan agar proyek pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung diberikan langsung kepada para terdakwa melalui penunjukan langsung.

Awal kasus ini, terungkap dalam persidangan. Dimana Khairur Rijal yang saat itu menjabat Kabid Lalu Lintas Dishub Bandung meminta terdakwa Sony Setiadi Direktur PT Citra Jelajah Informatika yang sudah sering mendapatkan proyek di Dishub Kota Bandung untuk menemui Yana Mulyana agar mendapatkan proyek ISP.

Untuk memuluskan langkahnya, Khairur Rijal meminta terdakwa Sony membawa uang Rp150 juta untuk Yana Mulyana. Sony pun keberatan dengan nominal yang diminta. Ia hanya menyanggupi memberikan Rp 100 juta.

Baca Juga : Mudahkan Warga, DKPP Kota Bandung Lakukan Door to Door Vaksinasi Rabies

Setelah itu, terdakwa pun akhirnya bertemu dengan Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota Bandung pada Desember tahun 2022 dan menyampaikan keinginan agar mendapatkan proyek ISP sambil memberikan uang Rp100 juta.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti