Jalan dan Kereta Tambang Solusi Jangka Panjang

Masyarakat sekitar area usaha tambang dan yang dilintasi kendaraan truk tambang membutuhkan solusi jangka panjang.

Jalan dan Kereta Tambang Solusi Jangka Panjang
INILAH, Bogor – Masyarakat sekitar area usaha tambang dan yang dilintasi kendaraan truk tambang membutuhkan solusi jangka panjang.
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, rencana jangka panjang pemerintah berupa membangun jalan tambang serta membangun rel ganda kereta api untuk memfasilitasi kereta barang yang bisa mengangkut hasil tambang (kereta tambang).
 
"Saat ini Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) akan menunjuk lokasi jalan tambang, melakukan feasibility study (FS), dan membuat Detail Enginering Design (DED). Rencananya semester kedua tahun ini dilakukan pembebasan lahan dan pembangunan jalan tambang oleh pemerintah dan konsorsium pengusaha tambang," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (27/12/2018).
 
Dia menerangkan, rencana pembangunan jalan tambang ini harus bersinergi dengan Pemkab Tanggerang, Pemkot Tanggerang Selatan, maupun Pemprov Banten.
 
"Rencananya jalan tambang itu sepanjang 19 Km yang terdiri 15 Km di Rumpin hingga Gunung Sindur dan 4 Km lainnya di Tanggerang, Banten. Pembangunan tidak boleh berhenti tetapi harus tetap berwawasan ramah lingkungan," jelasnya.
 
Dedi mengatakan, tahun depan PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Badan Pengeloka Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan mengkaji kereta tambang.
 
"Pergerakan transportasi tambang harus dipikirkan selain juga transportasi manusia dan barang lainnya. Semoga setahun atau dua tahun kemudian rencana tersebut bisa terealisasi," kata Dedi.
 
Kepala Dishub Kabupaten Tanggerang Bambang Mardi Sentosa menuturkan, pembangunan jalan tambang membutuhkan proses dan dukungan pemerintah pusat.
 
"Pembangunan jalan tambang jangan hanya tanggung jawab Pemkab Tanggerang, Pemprov Banten dan Pemprov Jawa Barat tetapi juga Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat karena hasil tambang yang diambil dari Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tanggerang digunakan untuk pembangunan di DKI Jakarta," tuturnya.
 
Kepala UPTD 1 DBMPR Provinsi Jawa Barat Yongga Bakti mengatakan, jajarannya akan menunjuk lokasi, membuat Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) jalan tambang. Sudah disiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
 
"Untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan tambang diperkirakan menelan biaya sebesar Rp400 miliar. Anggaran ditanggung Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan konsorsium pengusaha tambang," ujarnya.


Editor : inilahkoran