KASN Pastikan 143 ASN Pelanggar Netralitas Pemilu 2024 Diberi Sanksi

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memastikan, 143 ASN pelanggar netralitas Pemilu 2024 diberi sanksi. 

KASN Pastikan 143 ASN Pelanggar Netralitas Pemilu 2024 Diberi Sanksi
Asisten KASN II Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar Kode Etik dan Perilaku ASN dan Netralitas ASN Maria Ivonne Tarigan menuturkan, total terjadi 400 pelanggaran netralitas ASN di seluruh Indonesia. Termasuk, 143 ASN pelanggar netralitas Pemilu 2024 diberi sanksi (yuliantono)

Pelanggaran netralitas ASN yang terjadi pada Pemilu 2024 kata Maria, mayoritas didominasi adanya keberpihakan di sosial media. Keberpihakan dengan menyukai, berkomentari maupun menyebarkan informasi atau posting dari peserta Pemilu 2024. 

“Mungkin hal yang selama ini dianggap sepele, tetapi berdasarkan aturan main yang sudah dibangun, sudah ditetapkan oleh pusat. Itu masuk di dalam pelanggaran,” terangnya.

Pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 kata Maria, paling banyak terjadi di Sulawesi.

Baca Juga : Pemprov Jabar Dorong RSUD Kesehatan Kerja Segera Naik Kelas

"Hampir semua. Sulawesi Tenggara yang cukup tinggi," pungkasnya. (yuliantono)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani