Kejari Bandung Serahkan Uang Hasil Rampasan Pidana Korupsi Ke Kas Negara

Kejaksaan Negeri atau Kejari Bandung menyerahkan uang hasil rampasan pidana korupsi ke kas negara.

Kejari Bandung Serahkan Uang Hasil Rampasan Pidana Korupsi Ke Kas Negara
Nilai uang hasil rampasan pidana korupsi yang dikembalikan Kejari Bandung itu terhitung sebesar Rp14.308.422.469. (ilustrasi/net)

"Itu disetor seluruhnya ke kas negara," tegasnya.*** (cesar yudistira) 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani