Kemenparekraf Kembali Gelar FoodStartup Indonesia

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Ultra Indonesia kembali menggelar program FoodStartup Indonesia (FSI).

Kemenparekraf Kembali Gelar FoodStartup Indonesia
Ilustrasi (Antara)

INILAH, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Ultra Indonesia kembali menggelar program FoodStartup Indonesia (FSI) yang memberikan pengembangan kapasitas serta akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner, khususnya pelaku startup UMKM kuliner tanah air.

Bergulirnya kembali FoodStartup Indonesia ditandai dengan resmi dibukanya tahapan open submission bagi peserta mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2021 melalui situs www.foodstartupindonesia.com.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam keterangan resmi yang diterima Jumat, mengatakan setiap tahun jumlah pendaftar open submission FoodStartup Indonesia terus bertambah. Hal itu menunjukkan antusiasme yang tinggi dari pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner dalam mengembangkan potensi dan kapasitas dengan memaksimalkan kesempatan yang ada.

Baca Juga : Gandeng NTT, XL Axiata Bangun Infrastruktur Private CloudĀ 

“Antusiasme jumlah pendaftar FSI menunjukkan hal yang sangat menggembirakan. Tahun lalu jumlah pendaftar yang masuk mencapai 6.499 pendaftar. Angka ini merupakan gambaran bahwa pemerintah terus melakukan upaya pengembangan ekosistem subsektor kuliner Indonesia meski di tengah masa pandemi sekalipun," kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Sejak pertama kali dilaksanakan 2016 hingga tahun lalu, jangkauan peserta FSI juga semakin luas dan kompetitif. Tahun lalu demografi peserta berasal dari 26 provinsi. "Jumlah peserta tahun ini diperkirakan akan bertambah dibanding tahun lalu," kata Sandiaga.

Pada tahapan open submission calon peserta akan memulai seleksi administratif yang dilakukan melalui laman www.foodstartupindonesia.com. Selain kelengkapan dokumen, beberapa persyaratan yang diminta yaitu aspek investabilitas, sustainability, dan inovasi dari usaha yang dijalankan peserta.

Baca Juga : Agri-Food Indonesia Hadapi Risiko Pemulihan Selama Covid-19

Seluruh peserta juga diharapkan dapat menunjukkan strategi penguasaan penggunaan dana dan proyeksi keuntungan dari pengembangan usaha yang dijalankan. Seluruh peserta selanjutnya wajib mengisi fact sheet selengkap mungkin di tahap awal ini.

Halaman :


Editor : suroprapanca