Kementerian ESDM: Ada Delapan Strategi Pengelolaan Tambang Minerba
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan terdapat delapan strategi kebijakan dalam mengelola wilayah pertambangan di Indonesia.
INILAH, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan terdapat delapan strategi kebijakan dalam mengelola wilayah pertambangan di Indonesia.
Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis, mengatakan sebanyak delapan strategi khusus ini diharapkan sebagai jawaban dalam menjamin pengelolaan sumber daya mineral dan batubara secara adil, transparan, dan akuntabel serta berkelanjutan.
Selain itu, juga menjamin prinsip-prinsip konservasi dalam upaya pemanfaatan minerba dan menjamin kepastian hukum dan berusaha.
Baca Juga : Isuzu Fokus dan Proaktif Layanan Purnajual
Ia merinci strategi pertama adalah iklim investasi yang kondusif sesuai dengan karakteristik unik pertambangan demi menjaga keberlangsungan usaha.
Strategi kedua, kaidah pertambangan yang baik. Ketiga, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi lokal dan nasional. Keempat, penggunaan dan pengembangan tenaga kerja dan produk dalam negeri.
Selanjutnya, strategi kelima adalah adanya pemenuhan kebutuhan dalam negeri yang terdiri dari pemasaran dan/atau penjualan serta pengendalian produksi.
Baca Juga : Pos Indonesia Bidik Triple Double Digit
Keenam, peningkatan nilai tambah melalui pengembangan industri nasional yang terintegrasi dan berdaya saing tinggi.
Halaman :