Komitmen Permudah Layanan Kesehatan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Tetap Buka Akses Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan tetap membuka akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat selama periode cuti bersama dan libur Lebaran 2024.

Komitmen Permudah Layanan Kesehatan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Tetap Buka Akses Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama 
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan tetap membuka akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat selama periode cuti bersama dan libur Lebaran 2024./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Cimahi - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan tetap membuka akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat selama periode cuti bersama dan libur Lebaran 2024.

Hal itu merupakan komitmen BPJS Kesehatan untuk memudahkan masyarakat. Khususnya, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

"Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Cimahi, Cecep Heri Suhendar saat ditemui, Rabu 20 Maret 2024.

Baca Juga : Hasil Uji Lab Sampel Makanan Penyebab Keracunan Siswa SD di KBB Terungkap, Ada Sianida dan Bakteri Staphylococcus Aureus

Cecep menjelaskan, bagi peserta di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan. 

"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat," jelasnya.

Sementara itu, bagi peserta yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. 

Baca Juga : Disnaker Kota Bandung Minta Perusahaan Berikan THR Paling Lambat H-7 Lebaran

"Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Termasuk, dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," ujarnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana