Konflik Yasmin Tuntas, PDIP: Bukti Bima Bukan Kaleng-kaleng

Keberhasilan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyelesaikan persoalan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin mendapat apresiasi dari DPC PDI Perjuangan Kota Bogor.

Konflik Yasmin Tuntas, PDIP: Bukti Bima Bukan Kaleng-kaleng

Atty juga menambahkan, semua pihak mengetahui bahwa permasalahan GKI Yasmin sudah menjadi sorotan Internasional. Tetapi saat ini sudah diselesaikan di tangan Wali Kota Bogor Bima Arya.

“Untuk lokasi hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat seluas 1.668 meter persegi,” tambahnya.

Diketahui sekitar 15 tahun berpolemik, proses penyelesaian GKI Yasmin Kota Bogor akhirnya memasuki tahap baru. Pemkot Bogor menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor. Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan tersebut dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya kepada Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto di halaman GKI Pengadilan Bogor, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6/2021) sore.

Baca Juga : KTD Muara Farm Panen Perdana di Lahan Bekas Puing Bangunan

Prosesi tersebut turut disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustofa Abdullah bin Nuh, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Hasbullah, Juru Bicara Tim 7 Arif Zumawa, Ketua Umum PGIS Torang Panenti Panjaitan. Hadir juga Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan, perwakilan Kejaksaan Negeri Bogor.

“Sekitar 15 tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi kita, keberagaman kita dan persaudaraan kita semua," ungkap Bima Arya.

Bima Arya menjelaskan, banyak proses yang sudah dilalui. Paling tidak ada 30 pertemuan resmi, dan 100 lebih pertemuan informal yang digelar untuk mencari ujung penyelesaian konflik. Sehingga pada hari ini, merupakan bukti dari komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan hak beribadah dari seluruh warga, tanpa terkecuali. 

“Hari ini pula menjadi bukti bahwa negara hadir untuk menjamin hak yang harus didapatkan oleh seluruh jemaat GKI Pengadilan. Hari ini adalah realisasi dari komitmen dan janji Pemkot untuk menuntaskan persoalan kebutuhan rumah ibadah bagi saudara-saudara kita di GKI Pengadilan dengan semangat pemenuhan hak kerukunan dan kedamaian,” ungkapnya.


Editor : Zulfirman