Korban Doni Salmanan Buka Suara, Mimpi Trading Rp70 Juta Hasilnya Miliaran Rupiah
Sejumlah korban binary optiin Quotex Doni Salmanan berkicau di ruang sidang Pengadilan Negeri Bale Bandung. Salah satunya Restu Adi Wiguna.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang – Sejumlah korban binary optiin quotex doni salmanan berkicau di ruang sidang Pengadilan Negeri Bale Bandung. Salah satunya Restu Adi Wiguna.
Restu Adi Wiguna adalah satu dari 10 orang saksi dalam kasus binaru option Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan. Dia mengaku tergiur iming-iming kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan Doni Salmanan selaku afiliator Quotex melalui berbagai tayangan Youube.
Restu Adi Wiguna, seorang saksi warga Pandeglang Provinsi Banten, mengaku tertarik berinvestasi trading diaplikasi Quotex setelah melihat berbagai tayangan Doni Salmanan di youtube. Ia mulai tertarik dan menjadi afiliator Doni Salmanan dari Maret hingga September 2021.
“Melihat berbagai tayangan video yotube Doni Salmanan, saya termotivasi agar bisa seperti dia. Terutama yang menayangkan video Doni tentang trading dengan modal Rp70 juta bisa menghasilkan beberapa miliar,” kata Restu saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi di Pengadilan Negeri Bale Bandung di Baleendah, Kamis 25 Agustus 2022.
Menurut Restu, tayangan-tayangan video youtube Doni Salmanan itu berisi edukasi soal trading seperti anasis, strategi trading, penarikan keuntungan (withdraw).
Selain itu, melalui tayangan Youtube, Doni Salmanan juga memamerkan berbagai kemewahan hasil dari trading di aplikasi Quotex.
Kemudian, jika ingin mengikuti jejak Doni Salmanan di kolom komentar akun youtube tersebut dicantumkan link untuk menjadi afiliator.
Tetapi, setelah mengikuti semua itu, bukan untung, Restu malah buntung. Dia mengalami kerugian hampir separuh dari nilai investasi yang dia tanamkan sebesar ratusan juta. (dani r nugraha)
Editor : Zulfirman
