Kota Bandung Perketat PSBB Proporsional

Pemkot Bandung kian mengetatkan penerapan protokol kesehatan (popkes) dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 8 Februari mendatang.

Kota Bandung Perketat PSBB Proporsional
Wali Kota Bandung Oded M Danial dan wakilnya sedang mengikuti rapat koordinasi. (yogo triastopo)

INILAH, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kian mengetatkan penerapan protokol kesehatan (popkes) dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 8 Februari mendatang.

Hal itu sesuai arahan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara virtual, Minggu (31/1/2021) malam.

Salah satu permintaan Luhut yaitu mendirikan posko-posko di tempat-tempat keramaian. Hal itu agar para petugas semakin maksimal mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga : Duh...Pejabat dan Pengusaha Cimahi Rame-rame Diperiksa KPK

"Adapun untuk mendirikan posko-posko di tempat keramaian, saya sudah minta ke Pak Sekda sebagai kepala harian gugus tugas untuk dibicarakan bersama satgas dan kewilayahan," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Menurutnya, meski Kota Bandung sudah dinilai baik dalam penerapan PSBB Proporsional, namun dirinya bersama jajaran berkomitmen untuk meningkatkan hal yang sudah berjalan.

"Hal yang dievaluasi tadi dinilai sudah on progress, sudah bagus. Tapi sesuai arahan dari Pak Menko dan semua menteri, yaitu dilakukan pengetatan pengendalian, penegakannya harus semakin ditingkatkan," ucapnya.

Baca Juga : Cimahi Belum Putuskan Karantina RT/RW

Dirinya memastikan, pemerintah kota bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan PSBB Proporsional hingga 8 Februari mendatang. "Tapi tetap progres yang sudah dilakukan jangan sampai kendor, harus ditingkatkan," ujar dia.

Halaman :


Editor : suroprapanca