KPU Bekasi Finalisasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, melakukan finalisasi tahapan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 bersama unsur pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu lain

KPU Bekasi Finalisasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024
Foto KPU Bekasi antara

"Sesuai dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2023, yaitu titik-titik seperti tempat ibadah, pendidikan, dan pusat pemerintahan, itu yang memang kita imbau agar mereka tidak melakukan pemasangan alat peraga kampanye," katanya.

Ali mengaku masa kampanye menjadi momentum masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mengetahui rekam jejak para calon dan partai yang menjadi peserta pemilu. Selain itu, masa kampanye menjadi salah satu bagian agar masyarakat bisa memilih para calon secara baik dan benar.

"Partisipasi masyarakat tidak hanya datang pada hari H (14 Februari 2024), namun dapat memberikan pemahaman terkait bagaimana bisa memilih dengan baik, benar, dan menjaga ketertiban umum untuk tidak saling menyinggung," ucapnya.

Ia mengajaksegenap lapisan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama mengikuti setiap tahapan Pemilu 2024 secara damai, kondusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis.

"Mari sama-sama kita junjung demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dalam memilih pasangan, baik itu Calon Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif DPR RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota," kata dia. (antara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti