Lahan Terlantar Diperebutkan Penggarap dan PT. BSS, Kantor BPN Kabupaten Bogor Diminta 'Turun Tangan'

Kuasa hukum 21 penggarap di Desa dan Kecamatan Cijeruk meminta perlindungan hukum di lahan yang selama belasan tahun mereka garap dan kini bersengketa dengan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).

Lahan Terlantar Diperebutkan Penggarap dan PT. BSS, Kantor BPN Kabupaten Bogor Diminta 'Turun Tangan'
Kuasa hukum 21 penggarap di Desa dan Kecamatan Cijeruk meminta perlindungan hukum di lahan yang selama belasan tahun mereka garap dan kini bersengketa dengan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS)./Reza Zurifwan

"Lahannya diakui oleh perusahaan  security, namun perusahaan tersebut tidak tercatat di Kementerian Hukum dan HAM hingga kami anggap mereka diback up oleh preman dalam menjaga lahan sengketa dan juga dalam upaya merusak aset lahan yang diakui oleh penggarap," jelas Indra Sukarna. (Reza Zurifwan)***

Halaman :


Editor : JakaPermana