Larangan Mudik, Kota Bekasi Tidak Terapkan Sekat dan Pemeriksaan SIKM Pemudik

Pemkot Bekasi menyatakan tidak menerapkan penyekatan wilayah dan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik selama pemberlakuan kebijakan larangan mudik pemerintah 6-17 Mei 2021.

Larangan Mudik, Kota Bekasi Tidak Terapkan Sekat dan Pemeriksaan SIKM Pemudik
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kanan). (antara)

INILAH, Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, menyatakan tidak menerapkan penyekatan wilayah dan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik selama pemberlakuan kebijakan larangan mudik pemerintah 6-17 Mei 2021.

"Kita tidak ada pemeriksaan SIKM ataupun penyekatan terkait larangan mudik, karena wilayah kita hanya menjadi lintasan arus kendaraan saja," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin.

Rahmat mengaku tetap menyosialisasikan imbauan larangan mudik kepada masyarakat. Warga Kota Bekasi diminta untuk tetap berada di Kota Bekasi selama periode musim mudik Lebaran 1442 Hijriah nanti.

Baca Juga : Bekasi Lanjutkan Vaksinasi Selama Ramadhan Kejar Akselerasi

"Pemerintah Kota Bekasi bikin imbauan dilarang mudik, terus kita turun juga menyosialisasikan imbauan ini, kalau ada sanksi-sanksi lain ya paling sanksi sosial," katanya.

Selain memberikan imbauan larangan mudik, Pemkot Bekasi juga tidak mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perjalanan keluar kota selama periode tersebut tanpa alasan mendesak.

Surat edaran larangan mudik bagi ASN, kata dia, sebagaimana yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2021. "ASN untuk tidak mudik atau keluar daerah dengan kepentingan tidak mendesak," ungkapnya.

Baca Juga : Bekasi Pastikan Vaksinasi Tetap Berjalan Selama Ramadan

Rahmat menyatakan ASN diperbolehkan melakukan perjalanan keluar kota dengan catatan dalam rangka perjalanan dinas yang bersifat penting dan disertai surat tugas yang ditandatangani pejabat eselon dua. "Ada beberapa pengecualian lainnya dengan alasan yang sangat mendesak," kata dia.

Halaman :


Editor : suroprapanca