Lusa, DPRD Jabar Lapor ke Pusat Terkait Pemberhentian Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Pasangan Kepala Daerah

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pihaknya segera melaporkan hasil rapat paripurna terkait pemberhentian Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum.

Lusa, DPRD Jabar Lapor ke Pusat Terkait Pemberhentian Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Pasangan Kepala Daerah
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar Selasa 1 Agustus 2023 terkait pemberhentian Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum pada 5 September 2023 mendatan akan segera dilaporkan Kamis 3 Agustus 2023 lusa kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pihaknya segera melaporkan hasil rapat paripurna terkait pemberhentian Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar Selasa 1 Agustus 2023 terkait pemberhentian Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum pada 5 September 2023 mendatan akan segera dilaporkan Kamis 3 Agustus 2023 lusa kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia memaparkan, secara aturan DPRD Jabar sebagai lembaga legislatif harus menyampaikan kepada publik bahwa jabatan kepala daerah akan segera berakhir, maksimal satu bulan sebelum lengser. Hal itu yang menjadi dasar pemberhentian Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum.

Baca Juga : Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi Sadarka Jabar untuk Pemutakhiran Data Penduduk

Pasca ditetapkan melalui rapat paripurna, sambung dia, hasil tersebut harus segera dilaporkan maksimal pada 5 Agustus 2023. Namun pihaknya berusaha berinisiatif untuk melaporkan lebih cepat, untuk semaksimal mungkin ditindaklanjuti.

"Alhamdulillah kami sudah laksanakan dan tentunya harus segera ditindaklanjuti, karena batasnya kan tanggal 5 harus sudah diterima di Kemendagri. Kalau hari ini Paripurna, kami berharap tanggal 3 sudah disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat, terkait dengan berita acara pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023," ujarnya.

Menyikapi pengusulan kandidat nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jabar oleh DPRD. Ineu membeberkan, petang ini pihaknya akan melakukan pembahasan yang mana hasil rekomendasi disampaikan kepada Kemendagri.

Baca Juga : Masa Bakti Berakhir 5 September 2023, Ridwan Kamil Semangat Laksanakan Agenda Penting 

"Insyaallah sore ini akan melakukan rapat pimpinan dan ketua fraksi terkait pengusulan tiga nama Pj. Jadi DPRD akan menyampaikan tiga nama usulan ke Kemendagri, kemudian keputusannya tetap di bapak presiden (Joko Widodo)," ucapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani