Mempertanyakan Keberpihakan Menteri Koperasi terhadap Koperasi
Pemerintah akan terus mengawal proses Rancangan Undang Undang Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) hingga menjadi Undang-Undang. Jika ada pihak yang merasa keberatan, dipersilakan mengajukan keberatan maupun protes melalui sarana demokrasi yang ada.
Anggota KSSK terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjaminan Simpanan yang saat ini sedang menyusun daftar inventarisasi masalah yang akan disetorkan ke parlemen.(*)
Halaman :