Menakar Kekuatan Ormas Dalam Vaksinasi Covid-19

peran aktif organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti dalam vaksinasi Covid-19 merupakan aktualisasi dari bela negara dalam versi kekinian.

Menakar Kekuatan Ormas Dalam Vaksinasi Covid-19

Ajakan Emil tak berlebihan. Peran ormas ya di situlah. Sebagaimana diatur Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, tujuan pendirian ormas adalah meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini, permintaan Emil sangat wajar. Permintaan kepada SOKSI merupakan kepercayaan kepala daerah kepada potensi sumber daya SOKSI Jawa Barat itu sendiri.

Dengan populasi ormas sangat besar, Jawa Barat bisa mengerahkan ormas sebagai mesin vaksinasi. Tak ada angka valid jumlah ormas di Jawa Barat. Merujuk pada partisipan Jambore Ormas, LSM, dan Komunitas Jawa Barat 2020, terdapat sedikitnya 600 ormas se-Jawa Barat. Jika semua ormas menjadi panitia vaksinasi massal, maka ada lebih dari setengah jumlah puskesmas di Jawa Barat.

Boleh jadi, jumlah di atas belum termasuk organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP). Data terbaru OKP yang diundang melakukan verifikasi keanggotaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat menjelang Musda 2021 mencapai 139 OKP. Jumlahnya menjadi genap 150 dengan adanya tambahan peninjau Musda sebanyak 11 OKP. Dengan begitu, ada sedikitnya 750 ormas (termasuk OKP) pada level provinsi di Jawa Barat.

Baca Juga : Menyoal Dualisme SOKSI

Anggap saja setiap ormas memiliki seperempat cabang atau perwakilan di kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Berarti ada sekitar 4.500-5.000 sekretariat ormas di seluruh Jawa Barat yang bisa menjadi sentra vaksinasi massal. Jumlahnya sudah empat kali jumlah puskesmas yang selama ini reguler melayani vaksinasi. Nah, angka seperempat atau 25 persen sendiri baru pada batas minimum sebagaimana dipersyaratkan UU 17/2013 alias UU Ormas. Sejumlah ormas tercatat memiliki kepengurusan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Bagaimana dengan SOKSI? Merujuk pada laporan Musyawarah Daerah (Musda) XI, SOKSI Wilayah IX Jawa Barat memiliki kepengurusan di semua kabupaten dan kota yang bekerja secara kolektif dalam wadah Dewan Pimpinan Cabang (Depicab). SOKSI juga memiliki jejaring Dewan Pimpinan Anak Cabang (Depiancab) di tingkat kecamatan dan Dewan Pimpinan Ranting (Depiran) di tingkat desa atau kelurahan.

Mari kita jumlahkan! Jawa Barat Dalam Angka 2021 menyebutkan, Jawa Barat memiliki 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, dan 5.957 desa/kelurahan. Sampai jenjang kecamatan saja jadikan sentra pelayanan vaksinasi massal. Angkanya mencapai lebih dari 650 sentra pelayanan. Jika masing-masing sentra layanan SOKSI beroperasi selama 100 hari dalam satu tahun dengan layanan per hari 50 orang. Jumlahnya tak tanggung-tanggung: 3.250.000 vaksinasi. Angka ini ekuivalen dengan 6,7 persen dari total penduduk Jawa Barat. Luar biasa!

Dahulukan Lansia


Editor : Ghiok Riswoto