Mendagri Tito Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta, di Jabar Ada Enam Daerah Kawasan Aglomerasi

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membeberkan urgensi pembentukan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya. 

Mendagri Tito Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta, di Jabar Ada Enam Daerah Kawasan Aglomerasi
Mendagri Tito Karnavian

INILAHKORAN, Bandung - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membeberkan urgensi pembentukan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya. 

Wacana itu menjadi sorotan publik seiring pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta beredar, sebagai beleid yang mengatur Jakarta setelah kehilangan status Daerah Khusus Ibu Kota.

Adapun daerah yang masuk dalam kawasan aglomerasi Jakarta adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Baca Juga : Sejumlah Masyarakat Kota Bandung Tolak Program Nyamuk Wolbachia, Begini Tanggapan Bey Machmudin

“Jakarta dengan kota satelit di sekitarnya sudah sangat intens, ada lebih dari 35 juta penduduk untuk seluruh aglomerasi ini. Interaksi dan mobilitasnya sangat tinggi. Banyak hal yang harus diharmonisasikan, mulai dari perencanaan pembangunan sampai evaluasi. Ini perlu ada koordinasi. Kalau tidak, bisa kacau,” kata Tito dalam diskusi di Media Center Indonesia Maju, dalam rilis yang diterima, pada Rabu 20 Desember 2023.

Terkait urgensinya, Tito mencontohkan persoalan banjir yang memerlukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah yang berada di dataran tinggi dengan yang berada di dataran lebih rendah. Begitu pula dengan persoalan transportasi, karena Jakarta dan kota sekitarnya tidak memiliki pembatas alam.

“Contohnya banjir. Daerah tangkapan air di Cianjur dan (Kabupaten) Bogor harus melakukan reboisasi. Kemudian daerah tengah, Bogor dan Depok, harus disiapkan semacam waduk. Terus daerah bawah, DKI Jakarta, harus siapkan pelebaran sungai, banjar kanal, sodetan. Kalau setiap kepala daerah bekerja dengan konsepnya sendiri, yang jadi korban adalah rakyat,” beber Tito.

Baca Juga : Pemprov Jabar Kaji Ulang Rencana Penerbitan Obligasi Daerah

Kemudian, mantan Kapolri itu menegaskan bahwa ide pembentukan Dewan Aglomerasi sudah ada sejak 2022, sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan atau janji kampanye calon presiden. Di samping itu, pembentukan badan yang fokus pada harmonisasi kebijakan bukanlah sesuatu yang baru Indonesia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti