Napi Paledang Penyuplai Sabu-sabu Nunung, Ini Kata Kalapas

Penangkapan pelaku pemasok narkoba kepada artis komedian Nunung oleh Polda Metro Jaya di Lapas Kelas II A Paledang Bogor dibenarkan oleh Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Paledang Bogor Tomi E pada Rabu (24/7/2019) siang.

Napi Paledang Penyuplai Sabu-sabu Nunung, Ini Kata Kalapas

INILAH, Bogor – Penangkapan pelaku pemasok narkoba kepada artis komedian Nunung oleh Polda Metro Jaya di Lapas Kelas II A Paledang Bogor dibenarkan oleh Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Paledang Bogor Tomi E pada Rabu (24/7/2019) siang.

"Saya belum bisa bicara banyak, menunggu rilis dari Polda Metro Jaya yang direncanakan akan rilis besok. Nanti ada perwakilan dari Bogor juga saat rilis," ujar Tomi saat dihubungi INILAH.

Saat ditanyakan, apakah benar penangkapan pelaku pemasok sabu kepasa artis Nunung, Tomi membenarkan, bahwa ditangkapnya didalam Lapas Kelas II A Paledang Bogor.

"Kami kan terkenal dengan transparansi, jadi benar ditangkapnya oleh sipir Lapas Paledang. Kami juga kok yang bongkar. Penangkapan kerjasama polisi dan tim Lapas Paledang," tambahnya.

Sebelumnya, diketahui Polda Metro Jaya menangkap pelaku pemasok narkoba kepada  artis komedian Nunung. Pelaku berinisal ERS alias E yang merupakan napi di Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku merupakan napi narkoba di Lapas Klas IIA Bogor. Namun Argo belum memperjelas, apakah pemasok sabu ke Nunung atau Tri Retno Prayudati ini berasal dari Klas II A Paledang atau Klas II A Pondok Rajeg.

"Pelaku ditangkap pada Minggu (21/7/2019) di Lapas Klas IIA Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti sabu beserta satu unit handphone jenis Xiaomi," ungkap Argo dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (24/7/2019).

Halaman :


Editor : Zulfirman