Nggak Kebagian THR di Kota Bandung? Ngadu ke Sini!

Pemerintah Kota Bandung membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Perusahaan diwajibkan membayarkan THR pada H-7 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Nggak Kebagian THR di Kota Bandung? Ngadu ke Sini!

"Kebetulan, tahun lalu banyak 147 kasus dan sekarang masih berdatangan lagi. Juga satu hari menyelesaikan tiga perselisihan. Rata rata kaitan dengan pesangon, PHK dan lainnya," tandas dia. (Yogo Triastopo) 

Halaman :


Editor : Zulfirman