P3D Wilayah Ciamis Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan BBN dan Diskon PKB

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Ciamis atau lebih dikenal dengan Samsat Kabupaten Ciamis terus berupaya meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan.

P3D Wilayah Ciamis Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan BBN dan Diskon PKB
Kasubag Tata Usaha P3D Wilayah Ciamis, Asep Wawan Setiawan menjelaskan, program yang berlangsung pada 3 Juli-31 Agustus 2023 ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.(Foto Istimewa)

Kemudian Asep mengimbau, kepada masyarakat Ciamis untuk tertib administrasi dengan memanfaat kemudahan dari program yang digulirkan dari Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Jabar ini. "Masih ada waktu dua bulan lagi, silahkan masyarakat untuk memanfaatkan momentum program ini, karena dengan program ini wajib pajak akan dimudahkan sekali,” ujarnya. 

Berikut syarat dan ketentuan program pemutihan Bapenda Jabar:

Bebas BBNKB II
Pembebasan Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua untuk seluruh masyarakat Jawa Barat yang melakukan Balik Nama.

Baca Juga : Longsor Terjang Cibalong dan Peundeuy, Seorang Warga Garut Hilang Tertimbun Material Longsoran

Persyaratan:
- STNK Asli
- E-KTP Asli Pemilik Baru
- SKKP/SKPD Terakhir
- BPKB Asli
- Bukti Pengalihan Kepemilikan
- Kendaraan dihadirkan di Samsat
- Bukti Hasil Cek Fisik
- Semua Berkas Difotokopi

Diskon PKB
Persyaratan: 
- STNK Asli
- E-KTP Asli Pemilik Baru
- SKKP/SKPD Terakhir
- BPKB Asli
- Kendaraan dihadirkan di Samsat
- Bukti Hasil Cek Fisik.***

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto