Parkir Sembarangan, Satpol PP Kota Bogor Garuk Sejumlah Sepeda Listrik 

Satpol PP Kota Bogor melakukan penertiban sepeda listrik lantaran parkir sembarangan usai digunakan penggunanya.

Parkir Sembarangan, Satpol PP Kota Bogor Garuk Sejumlah Sepeda Listrik 
Kepala Bidang Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor Andri Sinar mengatakan, tindakan parkir sembarangan ini seakan sudah lumrah dilakukan pengguna dan tidak ada langkah efektif dari PT Beam Mobility sebagai pengelola sepeda listrik untuk menanggulangi hal ini. (rizki mauludi)

Disinggung soal aturan area parkir Beam yang berada di trotoar, Andri mengaku hal itu sudah ada kesepakatan bersama antara Pemkot Bogor dengan PT Beam Mobility Indonesia.

"Sudah ada kesepakatan salah satunya penyediaan dan pemanfaatan lahan serta fasilitas penunjang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik (beam), meskipun sesuai Perda 1 tahun 2021 bahwa dilarang mempergunakan jalan, trotoar, jalur hijau, dan taman selain untuk peruntukannya, namun dikecualikan yang sudah diberikan izin dari wali kota atau pejabat yang ditunjuk," tuturnya.*** (rizki mauludi)

Baca Juga : Polres Bogor Amankan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Parungpanjang

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani