Partai Garuda Absen Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Bogor

KPU Kota Bogor resmi menutup pendaftaran partai politik untuk Bacaleg DPRD Kota Bogor pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 00.00 WIB.

Partai Garuda Absen Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Bogor
"Dari 18 partai peserta Pemilu 2024, satu partai yakni Partai Garuda hingga proses penutupan dilakukan tidak mendaftarkan Bacaleg untuk DPRD Kota Bogor," kata Ketua KPU Kota Bogor Samsudin, Senin 15 Mei 2023. (rizki mauludi)

"Jadi ke 17 partai yang telah mengajukan berkas bacaleg dan diberikan berita acara lengkap, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dimulai hari ini 15 Mei sampai 23 Juni 2023. KPU Kota Bogor nanti akan menyampaikan informasi status caleg yang dilakukan verifikasi administratif dengan dua status, yaitu memenuhi syarat (MS) dan belum memenuhi syarat (BMS)," bebernya.

Samsudin menjelaskan, bagi bacaleg dengan status MS, maka tinggal menunggu penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dan selanjutnya ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023.

"Untuk Bacaleg yang berstatus BMS, maka harus memperbaiki pemberkasannya atau syarat berkasnya. Oleh karena itu, bagi 17 partai politik kami mohon untuk bisa mengawal para Bacaleg dari BMS menjadi MS dan seluruhnya bisa ditetapkan oleh KPU Kota Bogor menjadi DCT," jelasnya.

Baca Juga : Jaro Ade Ketemu Rachmat Yasin, Jangan 'Perang' Terus-terusan

Samsudin juga menerangkan, masa perbaikan pengajuan berkas persyaratan Bacaleg berlangsung selama 14 hari dimulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Menurutnya, berdasarkan PKPU 10/2023, masih dimungkinkan adanya perubahan nomor urut di satu dapil, perubahan caleg, dan perpindahan dapil sepanjang masih satu level perwakilan dalam hal ini DPRD Kota Bogor.*** (rizki mauludi)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani