Pemda KBB Alokasikan Anggaran Pilkada Serentak 2024, Segini Besarannya

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 61 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Pemda KBB Alokasikan Anggaran Pilkada Serentak 2024, Segini Besarannya

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 61 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Anggaran sebesar Rp 61 miliar itu dibagi dua, yakni untuk KPU KBB sebesar Rp 51 miliar dan Bawaslu KBB sebesar Rp 11 miliar.

"Pemda KBB telah menyetujui besaran anggaran untuk kebutuhan Pilkada," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) KBB, Apung Hadiat Purwoko.

Baca Juga : Antisipasi Potensi Konflik saat Pemilu 2024, Polsek dan Panwascam Gununghalu Sosialisasikan ini Kepada Pemilih Pemula

Menurut Apung, Pemda KBB mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Serentak pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sesuai asas profesionalitas dan proporsional, disesuaikan dengan kebutuhan.

Meski begitu, Apung mengakui, sebenarnya KPU KBB mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB)  sebesar Rp 60 miliar sementara Bawaslu mengajukan Rp 8 miliar. 

"Tapi diverifikasi disepakati bahwa anggaran KPU Rp 51 miliar dan Bawaslu Rp 11 miliar," tuturnya.

Baca Juga : Kian Memanas, Tokoh KBB Minta BKN Periksa Hengki Kurniawan dan TPK Soal Polemik Rotasi Mutasi 19 Pejabat di Pemda Bandung Barat

Apung menjelaskan, pada awalnya disepakati anggaran untuk KPU KBB Rp 60 miliar tapi setelah diverifikasi dinilai kelebihan sehingga harus diefektifkan lagi. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti