Pemda KBB Alokasikan Anggaran Pilkada Serentak 2024, Segini Besarannya
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 61 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 61 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Anggaran sebesar Rp 61 miliar itu dibagi dua, yakni untuk KPU KBB sebesar Rp 51 miliar dan Bawaslu KBB sebesar Rp 11 miliar.
"Pemda KBB telah menyetujui besaran anggaran untuk kebutuhan Pilkada," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) KBB, Apung Hadiat Purwoko.
Menurut Apung, Pemda KBB mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Serentak pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sesuai asas profesionalitas dan proporsional, disesuaikan dengan kebutuhan.
Meski begitu, Apung mengakui, sebenarnya KPU KBB mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp 60 miliar sementara Bawaslu mengajukan Rp 8 miliar.
"Tapi diverifikasi disepakati bahwa anggaran KPU Rp 51 miliar dan Bawaslu Rp 11 miliar," tuturnya.
Apung menjelaskan, pada awalnya disepakati anggaran untuk KPU KBB Rp 60 miliar tapi setelah diverifikasi dinilai kelebihan sehingga harus diefektifkan lagi.
Halaman :