Pemda KBB Alokasikan Anggaran Pilkada Serentak 2024, Segini Besarannya

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 61 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Pemda KBB Alokasikan Anggaran Pilkada Serentak 2024, Segini Besarannya

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 61 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Anggaran sebesar Rp 61 miliar itu dibagi dua, yakni untuk KPU KBB sebesar Rp 51 miliar dan Bawaslu KBB sebesar Rp 11 miliar.

"Pemda KBB telah menyetujui besaran anggaran untuk kebutuhan Pilkada," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) KBB, Apung Hadiat Purwoko.

Menurut Apung, Pemda KBB mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Serentak pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sesuai asas profesionalitas dan proporsional, disesuaikan dengan kebutuhan.

Meski begitu, Apung mengakui, sebenarnya KPU KBB mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB)  sebesar Rp 60 miliar sementara Bawaslu mengajukan Rp 8 miliar. 

"Tapi diverifikasi disepakati bahwa anggaran KPU Rp 51 miliar dan Bawaslu Rp 11 miliar," tuturnya.

Apung menjelaskan, pada awalnya disepakati anggaran untuk KPU KBB Rp 60 miliar tapi setelah diverifikasi dinilai kelebihan sehingga harus diefektifkan lagi. 

Akhirnya, sambung Apung, jatuh diangka Rp 51 miliar untuk KPU, Bawaslu yang awalnya Rp 8 miliar setelah kita verifikasi bertambah menjadi Rp11 miliar.

"Sesuai verifikasi lapangan dengan bertambahnya jumlah pemilih, maka beban pengawasan juga ikut bertambah," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU KBB, Olina Theresia mengatakan, pihaknya sudah berupaya agar anggaran hibah untuk Pilkada KBB minimalnya Rp 55 miliar. 

Kendati demikian, setelah beberapa kali rapat pembahasan, disepakati Rp 51 miliar lebih.

"Karena angkanya lebih rendah dari besaran yang KPU ajukan, maka sejumlah kegiatan dilakukan efisien anggaran salah satunya rapat-rapat," terangnya.

"Sementara untuk logistik sudah tak bisa lagi dikurangi," sambungnya.

Sebelumnya, Bawaslu Bandung Barat juga mengusulkan kebutuhan anggaran Pilkada  Serentak 2024 sebesar Rp 23 miliar. 

Anggaran tersebut bakal digunakan untuk berbagai kebutuhan terkait operasional Bawaslu seperti honorarium. Termasuk, kebutuhan bagi pengadaan barang dan jasa untuk Pilkada Bandung Barat.***(agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti