Pemkab Cirebon Proyeksikan Target Perbaiki 8.000 Rutilahu Tercapai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon di Provinsi Jawa Barat memproyeksikan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) bisa menjangkau 8.000 unit rumah sesuai dengan target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah 2019-2024.

Pemkab Cirebon Proyeksikan Target Perbaiki 8.000 Rutilahu Tercapai
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon di Provinsi Jawa Barat memproyeksikan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) bisa menjangkau 8.000 unit rumah sesuai dengan target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah 2019-2024./Antarafoto

Menurut dia, Pemkab Cirebon meminta bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melaksanakan program perbaikan rutilahu.

"Setiap tahunnya bantuan dari pusat maupun provinsi itu tidak kurang untuk perbaikan 500 unit rumah," katanya.

Dia mengimbau warga di Kabupaten Cirebon mengusulkan perbaikan rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu di lingkungan mereka.

Baca Juga : Wabup Cirebon Langsung Turun Lapangan, Monitor Penanganan Stunting

Menurut dia, usul untuk memperbaiki rumah tidak layak huni milik keluarga tidak mampu bisa disampaikan kepada pemerintah desa.

"Pemerintah desa bisa mengusulkan kepada Pemkab Cirebon melalui musyawarah rencana pembangunan," katanya.

Menurut dia, dukungan dari warga diperlukan untuk mempercepat penuntasan pencapaian target untuk memperbaiki 8.000 rumah tidak layak huni yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.*** (antara)

Baca Juga : Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Pertanyakan Studi Banding Dinkes Pakai Dana Pribadi

Halaman :


Editor : JakaPermana