Pemkot Bandung dan Kementerian PUPR Teken MoU Pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan

Pemkot Bandung dan Kementerian Perkerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi melakukan perjanjian kerja sama terkait pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan. 

Pemkot Bandung dan Kementerian PUPR Teken MoU Pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan
Pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan tersebut, dikatakan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna merupakan sinergi pemerintah ,dalam hal ini Kementerian PUPR, memberikan hunian layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (istimewa)

Ia pun menegaskan, setelah rampung dan dihuni oleh masyarakat, area tersebut bisa bebas sampah. Sehingga sampah selesai dari sumbernya. 

"Saya menitipkan, setelah selesai dan diisi huniannya, masyarakat bisa mengolah sampah dari sumbernya. Sehingga tidak di buang ke TPS, tapi diolah menjadi berkah," ucapnya. 

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo berharap, rencana pembangunan tersebut mampu memberikan fasilitas yang menunjang bagi penguhuni, khususnya kebutuhan air bersih. 

Baca Juga : Lakukan Mapping, BPBD Cimahi Ungkap Wilayah yang Terdampak Bencana Hidrometeorologi 

"Bagian kesepakatan ini salah satunya fasilitas air bersih dan dukungan air limbah," kata Bekti Martoyoedo.

Ia menyebut, rencana pembangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami) Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan di wilayah Kecamatan Arcamanik, merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pelaksanaan proyek KPBU.

"Kementerian PUPR menyiapkan Proyek KPBU Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan ini merupakan pilot project untuk mengurangi backlog perumahan sesuai target RPJMN 2020-2024," ucapnya.

Baca Juga : Gelar Raker, Ini Target KONI Kota Bandung di 2024

Perlu diketahui, proyek pembangunan Rusunami ini akan dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). 


Editor : Doni Ramdhani