Pemkot Bandung Kaji Penerapan WFA

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penerapan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa work from anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja.

Pemkot Bandung Kaji Penerapan WFA

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penerapan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa work from anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna telah mengintruksikan kepada Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan kajian, analisa, dan telaah tentang kebijakan WFA bagi ASN di Pemkot Bandung.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mempermanenkan konsep atau kebijakan bekerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA) bagi ASN.

Baca Juga : Genjot Pendapatan Daerah Pemkab Bandung Hapus Denda Pajak PBB dari 1994 hingga 2022

"Kita akan lihat provinsi sekarang menjadi laboratorium pelaksanaan program WFA. Kita harus cermati. Saya minta Asda 3 dan BKPSDM untuk mengkaji, analisa dan telaahan bagaimana apabila ASN diberikan kebijakan WFA," kata Ema Sumarna, Selasa 20 Juni 2023.

Menurut Ema, penerapan WFA harus mencermati berbagai hal. Mulai dari kualifikasi tipikal ASN, maupun penerapa disiplinnya. Selama ASN dapat meningkatkan produktivitas dan disiplin, penerapan WFA bisa dilaksanakan.

"Pertama mengenai kriteria dan kualifikasi tipikal ASN. Jika yang melakukan layanan langsung kepada masyarakat itu tidak diperkenankan layanan WFA. Tapi jika kerjanya tidak beririsan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, tinggal kita inventarisasi," ucapnya.

Baca Juga : Polisi Amankan Lima Pemuda Yang Memukul Bus Pariwisata di Solokanjeruk

Ema menyebut, kebijakan WFA akan terus dikaji sehingga tidak ada diskriminasi di kalangan ASN.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti