Pemprov Beri Bantuan Warga Rawan Miskin Baru di Jabar, Ini Besarannya

Warga rawan miskin baru di Jawa Barat akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu per Kepala Keluarga.

Pemprov Beri Bantuan Warga Rawan Miskin Baru di Jabar, Ini Besarannya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Istimewa)

INILAH, Bandung - Warga rawan miskin baru di Jawa Barat akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu per Kepala Keluarga. Penyaluran bantuan tersebut ditegaskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil setelah menggelar rapat bersama Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat bersama pimpinan fraksi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (26/3/2020).

Ridwan Kamil mengatakan, tiap kepala keluarga yang mendapat bantuan sebesar Rp500.000 tersebut berupa uang dan sembako.

"Mulai Minggu depan kita akan menyalurkan bantuan keuangan kepada warga Jabar yang terdampak oleh Covid-19. Yang akan kita fokuskan oleh pemerintah Jabar adalah mereka yang rawan miskin baru gara-gara tadinya normal, tiba-tiba tidak berpenghasilan dalam kondisi ini. Tadi disepakati setengah juta rupiah, sepertiganya yang berhubungan dengan pangan," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga : Ridwan Kamil Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Ibunda Presiden Jokowi

Emil -sapaan Ridwan Kamil- menjelaskan, warga rawan miskin baru tersebut yaitu masyarakat yang penghasilannya terganggu akibat merebaknya wabah Covid-19 di Jawa Barat. Mereka yang diberi bantuan adalah warga yang tidak menerima kartu sembako dari pemerintah pusat.

Dari hasil analisa tim ekonomi Universitas Padjadjaran dan Bappeda Jabar, ada sekitar satu juta warga Jabar yang ekonominya terdampak wabah Covid-19 di Jabar.

"Konsekuensi memberikan pertolongan ini, sudah dikaji oleh tim universitas Padjadjaran dan Bappeda bahwa Covid-19 di Jabar akan memberi dampak kepada mereka yang terkena kurang lebih mendekati satu juta orang yang harus diberikan pertolongan ya," kata Emil.

Baca Juga : Jabar Sambut Baik Penghapusan UN

Dia mengatakan, untuk tahap pertama dana yang dialokasikan mencapai Rp5 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas serta pergeseran dana desa yang semula diperuntukkan untuk proyek yang tak berhubungan langsung dengan masyarakat.

Halaman :


Editor : suroprapanca