Pemprov Jabar Dorong Perusahaan Massifkan Sosialisasi K3 Guna Menekan Kecelakaan Kerja

Plh Asda I Setda Pemprov Jabar Dodo Suhendar mendorong perusahaan untuk memassifkan sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) guna meminimalisir kecelakaan kerja.

Pemprov Jabar Dorong Perusahaan Massifkan Sosialisasi K3 Guna Menekan Kecelakaan Kerja
Sebanyak 60.858 kasus kecelakaan kerja berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan pada 2023 silam, kata Dodo, sejatinya harus menjadi pemikiran Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait agar tidak terus meningkat lantaran mengabaikan K3. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Plh Asda I Setda Pemprov Jabar Dodo Suhendar mendorong perusahaan untuk memassifkan sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) guna meminimalisir kecelakaan kerja.

Sebanyak 60.858 kasus kecelakaan kerja berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan pada 2023 silam, kata Dodo, sejatinya harus menjadi pemikiran Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait agar tidak terus meningkat lantaran mengabaikan K3.

Untuk itu, kolaborasi dari Pemprov Jabar dan perusahaan dapat menguatkan sosialisasi K3 supaya angka kecelakaan kerja bisa menurun.

Baca Juga : Jabar Turunkan Stunting dengan Intervensi Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

"Kita ingin memberikan komitmen bersama, bagaimana kecelakaan kerja harus menurun. Diharapkan menjadi promotif preventif setiap pekerja dan perusahaan lebih prepare dalam budaya K3," ujar Dodo di sela peringatan puncak bulan K3, di RSUD Kesehatan Kerja, Kabupaten Bandung, Selasa 27 Februari 2024.

Guna memicu motivasi perusahaan dalam meminimalisir kecelakaan kerja, Pemprov Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memberikan apresiasi berupa penghargaan. Harapannya, angka kecelakaan kerja di Jawa Barat kian menurun.

"Kita melakukan semacam (memberikan) penghargaan, kepada perusahaan zero accident," ucapnya.

Baca Juga : Baru Dua Bulan, 36 Warga Jabar Meninggal Dunia Akibat DBD Tahun Ini

Selain itu, pihaknya juga mendorong bagaimana perusahaan memiliki tim khusus K3, supaya pelaksanaannya dapar lebih maksimal. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani