Perda Reklame Direvisi, Reklame Melintang Jalan Nantinya Akan Ditiadakan

Pemkot Bandung akan menyusun naskah akademik berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Reklame di Kota Bandung

Perda Reklame Direvisi, Reklame Melintang Jalan Nantinya Akan Ditiadakan

Sebagai wujud keseriusan, Pemkot Bandung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reklame yang akan melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir.

Satgas reklame ini terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Terdiri dari empat bidang yakni pendataan dan pengkajian, pengawasan dan pengendalian, pengaduan dan laporan serta penertiban.

Tak hanya soal reklame, Ema juga memantau taman-taman dan proses pembenahan kabel udara. *** (yogo triastopo) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti