Persoalan Pendidikan di KBB Tak Kunjung Rampung, Disdik Siapkan Konsekuensi Ini untuk Kepala Sekolah dan Guru
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah dihadapkan pada sejumlah persoalan yang kembali menimpa dunia pendidikan di Bandung Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah dihadapkan pada sejumlah persoalan yang kembali menimpa dunia pendidikan di Bandung Barat.
Pasalnya, selain bencana pergerakan tanah yang merobohkan bangunan sekolah SDN Talang Satu di Kampung Cigombong RT04/ 13, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Bandung Barat dan keracunan massal di SDN Bojong II, Desa Bojong, Kecamatan Rongga.
Disdik KBB tengah berupaya untuk mengantisipasi terulangnya kasus bullying atau perundungan di kalang pelajar dengan menghadirkan program sekolah ramah anak.
"Terkait maraknya kasus perundungan yang kerap terjadi, faktanya anak-anak tidak punya tempat yang aman," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Asep Dendih saat dihubungi, Kamis 29 Februari 2024.
"Karena mau di pondok pesantren ataupun di lingkungan rumah tangga perundungan atau penyiksaan terhadap anak kerap terjadi," sambungnya.
Oleh karena itu, salah satu langkah preventif yang bisa dilakukan di lingkungan sekolah adalah bagaimana seorang guru bisa mewakafkan dirinya untuk memberikan perhatian, perlindungan dan rasa aman kepada anak didiknya.
"Itu yang seharusnya diberikan oleh guru. Karena guru memiliki peran sebagai orang tua di sekolah. Begitu pun orang tua siswa punya peran sebagai guru di rumah," ucapnya.
Seharusnya, terang Asep, ada timbul sinergi antara guru dengan orang tua untuk sama-sama menjaga dan melindungi anak-anak didiknya.
"Jangan sampai kalau telat gaji dan ada masalah guru cepat bereaksi dan mengambil haknya. Tapi, begitu dituntut kewajibannya tidak dilaksanakan secara penuh," terangnya.
Lebih lanjut Asep menjelaskan, Kepala Dinas Pendidikan itu sudah melimpahkan kepercayaan dan kewenangannya kepada kepala sekolah dan kepala sekolah pun memberikan kepercayaannya kepada para guru.
"Jadi kepala sekolah ini berperan sebagai kepala dinas di sekolah. Kemudian, dilimpahkan lagi pembinaannya secara berjenjang kepada guru, yang tak lain sebagai kepala dinas di kelas dan bertugas menjaga keamanan, ketenangan, kenyamanan, kesehatan," paparnya.
Sebab, berbagai masalah di kelas, termasuk di dalamnya proses pelaksanaan KBM itu ada di guru. Namun dirinya menyayangkan
kenapa persoalan yang kerap muncul dikembalikan lagi kepada Kepala Dinas Pendidikan.
Padahal, setiap rapat antara Disdik KBB dan kepala sekolah sering disampaikan.
"Kalau kondisi sekolah masih bermasalah, artinya pihak sekolah harus bertanggungjawab dan menanggung konsekuensinya dan dicap tidak mampu mengelola sekolahnya," tegasnya.
Asep menyebut, pihaknya bakal mempertimbangkan penilaian terhadap kepala sekolah dan guru itu sendiri.
"Itu dilakukan karena kita sudah mengingatkan dan berpesan dalam setiap rapat secara baik-baik," sebutnya.
Asep menilai, hal itu perlu dilakukan agar kepala sekolah sadar dan bertanggung jawab dalam bekerja. Sebab, kalau kerjanya reguler datang ke sekolah lalu pulang itu pasti kacau.
"Hari ini kita adakan rapat untuk menyepakati kalau misalnya terjadi peristiwa keracunan terjadi di sekolahnya kepala sekolah harus sigap melakukan langkah pencegahan karena itu akan masuk penilaian kinerjanya," ujarnya.
"Harus ada rotasi mutasi ketika kembali terjadi kasus perundungan atau bullying," tegasnya.
Namun, lanjut Asep, untuk perundungan ini harus dipastikan dulu benar tidaknya. Jangan sampai siswa kelas 1 yang saling bercanda dengan saling dorong dianggap perundungan atau bullying.
"Tapi, kalau misalnya anak kelas 1 dianiaya, dipukuli dan didorong oleh kelas 3. Itu baru masuk kategori kekerasan karena levelnya jauh," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti
