PGRI Kota Bandung Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Tak Tergesa-gesa

Ketua PGRI Kota Bandung Cucu Saputra menegaskan, pihaknya meminta agar pembahasan RUU Sisdiknas dilakukan tidak tergesa-gesa.

PGRI Kota Bandung Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Tak Tergesa-gesa
Ketua PGRI Kota Bandung Cucu Saputra mengharapkan, sebelum disahkan RUU Sisdiknas itu membutuhkan kajian komprehensif serta dialog terbuka melibatkan pemangku kebijakan profesi guru. (yogo triastopo)

"Ketiga UU ini tidak efisien. Maka semuanya dituangkan dalam RUU baru soal Sisdiknas. Jadi, semacam omnibuslaw. Kita memang merasa terkejut ketika menerima rilis dari PB PGRI pusat atas sikap terkait tak adanya ayat tentang tunjangan profesi guru dalam Sisdiknas versi Agustus 2022. Padahal, di versi RUU Sisdiknas April 2022 muncul adanya tunjangan profesi guru. Tuntutan PGRI jelas ingin kembalikan lagi ayat terkait tunjangan guru secara eksplisit di RUU Sisdiknas," jelasnya.*** (yogo triastopo) 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani