Polda Metro Jaya ungkap Kasus Laman Palsu Pendaftaran Mitra Gojek

NILAH, Bandung, - Gojek, mengapresiasi kinerja Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya, terkait dengan tertangkapnya pembuat laman palsu pendaftaran mitra driver Gojek. Dengan terungkapnya kasus ini, Gojek bersama Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan potensi terjadinya kerugian dari masyarakat umum khususnya calon mitra driver, sekaligus memberikan rasa aman kepada para konsumen dengan memastikan bahwa pengemudi yang membawanya sudah melalui proses seleksi yang ditetapkan oleh Gojek.

Polda Metro Jaya ungkap Kasus Laman Palsu Pendaftaran Mitra Gojek

NILAH, Bandung, - Gojek, mengapresiasi kinerja Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya, terkait dengan tertangkapnya pembuat laman palsu pendaftaran mitra driver Gojek. Dengan terungkapnya kasus ini, Gojek bersama Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan potensi terjadinya kerugian dari masyarakat umum khususnya calon mitra driver, sekaligus memberikan rasa aman kepada para konsumen dengan memastikan bahwa pengemudi yang membawanya sudah melalui proses seleksi yang ditetapkan oleh Gojek.

 

Bambang Adi Wirawan, Head Regional Operations Gojek Jabar, Jateng dan DI Yogyakarta  mengatakan, “Keamanan pengguna, baik masyarakat umum maupun mitra driver merupakan prioritas utama Gojek. Kami secara berkala memantau dan mengambil tindakan cepat atas berbagai risiko keamanan termasuk tindakan ilegal yang mengatasnamakan Gojek, seperti kasus rekrutmen palsu seperti ini. Bukti-bukti yang kami dapatkan dalam investigasi awal, ditindaklanjuti dengan sigap oleh pihak kepolisian dari Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya sehingga sindikat kriminal ini bisa segera terungkap,”paparnya.

Baca Juga : BBWS: Bendungan Leuwi Keris di Tasikmalaya Ditargetkan Selesai 2022

 

Bambang mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan atas kinerja Direktorat Cyber Crime Polri, terkhusus kepada para penyidik yang tetap professional bekerja di lapangan di tengah suasana COVID-19, yang berhasil menangkap pelaku yang secara ilegal melakukan penipuan melalui laman palsu pendaftaran mitra Gojek kepada para calon mitra pengemudi. “Kegiatan ilegal itu awalnya terdeteksi oleh team Gojek, dan secara inisiatif melaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus unit Cyber Crime Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut," ujar Bambang.

Bambang menegaskan, komitmennya memerangi oknum yang melakukan penipuan, terutama yang berpotensi merugikan mitra driver dan juga konsumen. Pengungkapan kasus ini disebut merupakan kerjasama Antara Gojek dan pihak kepolisian.

Baca Juga : BBWS: Bendungan Leuwi Keris di Tasikmalaya Ditargetkan Selesai 2022


"Hasil dari analisa website/ laman palsu yang dibuat oleh pelaku dan profilling penyidik, serta informasi yang Gojek berikan, kami di kepolisian bisa bertindak cepat sehingga meminimalisir masyarakat yang bisa jadi korban penipuan. Di kesempatan ini kami juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergoda dengan iming-iming oknum yang bisa menawarkan bantuan tertentu di luar prosedur. Apalagi jika oknum tersebut meminta biaya atau uang tambahan,” tambah Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda.

Halaman :


Editor : tantan