Polemik Tenaga Guru Asing dan Peningkatan Kualitas Guru Indonesia (1)

Pernyataan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani beberapa waktu lalu, menjadi viral dan memicu polemik. Perbincangan media sosial pun diramaikan terkait pemberitaan tersebut.

Polemik Tenaga Guru Asing dan Peningkatan Kualitas Guru Indonesia (1)
Ilustrasi (Net)

Pernyataan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani beberapa waktu lalu, menjadi viral dan memicu polemik. Perbincangan media sosial pun diramaikan terkait pemberitaan tersebut.

Sebagian masyarakat bereaksi terakit usulan Puan yang dinilai terlalu mementingkan guru-guru asing daripada mengoptimalkan guru-guru Indonesia yang secara kuantitas, jumlahnya sudah meledak.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim dan Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriawan Salim yang disampaikan dalam sejumlah media.

Bahkan, Ketua Umum PGRI Unifah Rasidi mengatakan bahwa Impor guru asing tersebut mengancam kesatuan, nasionalisme, dan perbedaan budaya.

Akan tetapi, Dudung Nurullah, Ketua Umum PGRI Kota Sukabumi menilai reaksi negatif terhadap usulan Menko Puan sebagai bentuk kesalahpahaman memahami kata impor guru. Kata impor guru menjadi pemicunya.

Menurutnya, hal tersebut juga berkaitan dengan isu politik pascapilpres. Padahal, menurutnya yang dimaksud oleh Puan Maharani adalah mendatangkan guru asing bukan mengimpor.

Puan Maharani sendiri sudah memberikan klarifikasi dan penegasan bahwa pemerintah akan mengundang guru asing bukan impor guru dalam rangka untuk menjadi TOT (training of trainer), memperkuat peningkatan guru Indonesia.

Halaman :


Editor : suroprapanca