Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Narkotika Hasil Sitaan

Polres Cimahi musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan dalam beberapa bulan terakhir. Pemusnahan ribuan botol minuman keras dilakukan di lapangan uji SIM Mapolres Cimahi, Rabu 21 Desember 2022.

Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Narkotika Hasil Sitaan
Polres Cimahi musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan dalam beberapa bulan terakhir. Pemusnahan ribuan botol minuman keras dilakukan di lapangan uji SIM Mapolres Cimahi, Rabu 21 Desember 2022.

"Ada juga shabu sebanyak 6,59 gram, ganja 4.706,86 gram, narkotika jenis sinte 736,15 gram, psikotropika 285 butir alprazolam, obat keras 8.763 butir hexymer, 587 tramadol, dan 432 butir double Y," sebutnya. 

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi penyitaan miras ilegal ini mengingat peredarannya diduga masih cukup banyak. 

"Terlebih menjelang pergantian tahun, supaya tidak ada lagi peredaran miras di masyarakat akan tercipta kondisi kamtibmas yang aman dan terkendali menjelang dan setelah tahun baru," tegasnya.

Baca Juga : Satpol PP Amankan 608 Botol Miras dan 504 Obat Terlarang

Sementara itu, Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengaku sangat mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang telah melakukan penertiban minuman keras dan obat terlarang lannya. 

Menurutnya, hal tersebut juga membantu pemerintah dalam menjaga kamtibmas di masyarakat. Sehingga, diharapkan selama Natal dan Tahun Baru kondisi di Cimahi berjalan aman. 

"Miras dan narkoba ini kerap jadi awal pemicu terjadinya kejahatan," ujarnya.

Baca Juga : Geger, Warga Citepus Heboh Penemuan Mayat Tanpa Identitas Penuh Luka

"Makanya dengan diamankannya dari lingkungan masyarakat oleh kepolisian, kami sebagai pemerintah merasa terbantu," tukasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ghiok Riswoto