Polres Tasikmalaya Selidiki Penyebab Kematian Bayi di Klinik Bersalin
Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari berbagai pihak dan pemeriksaan dokumen untuk mengungkap penyebab kematian bayi baru lahir di salah satu klinik bersalin di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kapolres berjanji secepatnya menyampaikan kepada publik jika penyelidikan kasusnya sudah tuntas. "Kami sampaikan kepada masyarakat bersama-sama dengan tim dari Dinkes Kota Tasikmalaya," tambahnya.
Zainal menambahkan kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus kematian bayi tersebut. Polisi mengumpulkan berbagai keterangan, termasuk memeriksa dokumen terkait standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas medis, khususnya penanganan persalinan.
"Yang jelas, kami fokus pada SOP-nya dulu, baik dari dokumen maupun pelaksanaan yang dilakukan oleh pihak tenaga medis tersebut dalam hal penanganan korban atau bayi tersebut," katanya.
Baca Juga : Polda Jabar Sebut Ada Tiga Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sebelumnya, perwakilan dari keluarga pasien, Nadia Anastasia (31), mengeluhkan pelayanan klinik bersalin di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, yang dinilai buruk.
Keluhan itu berawal ketika adiknya menjalani persalinan di klinik tersebut pada Senin malam, 13 November 2023, tetapi tidak mendapatkan pelayanan atau respons baik. Tampak petugas klinik menangani pasien sambil bermain telepon seluler dan kemudian pasien diduga jadi objek mahasiswa yang sedang praktik di klinik itu.
Selanjutnya selesai persalinan, ungkap Nadia, adiknya tidak dibersihkan seperti pada umumnya pasien yang menjadi persalinan. Sementara bayi yang dilahirkan dengan berat badan sekitar 1,5 kilogram oleh petugas dimasukkan ke inkubator.
Baca Juga : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sebelum Amel, Tuti Dihabisi Terlebih Dulu
Sehari berselang, Selasa (14/11), pihak klinik meminta ibu dan bayinya untuk pulang karena tidak ada yang perlu ditangani lebih lanjut.
Halaman :