Putusan PKPU Berikan Kemudahan Terhadap Para Nasabah PT AJK
Penundaan Kewajiban Pembayar Utang (PKPU) sementara atas PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life, merupakan langkah untuk meberikan kemudahan terhadap para nasabah. Supaya para nasabah, mendapat hasil yang terbaik.
“Pengurus dengan pihak perusahaan itu menjadi dwitunggal. Kami pun mengusulkan untuk pendaftaran dan verifikasi nasabah segera dilakukan secara online sehingga jumlah pasti nasabah Kresna ini diketahui. Termasuk jumlah aset yang dimiliki dan PKPU ini berlaku untuk semua nasabah,” kata Benny.
Halaman :