Rahmat Effendi Rajin Beli Aset Tanah dan Bangunan, Sumber Duitnya dari Mana?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sumber uang yang dipergunakan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) untuk membeli berbagai aset berupa tanah dan bangunan.

Rahmat Effendi Rajin Beli Aset Tanah dan Bangunan, Sumber Duitnya dari Mana?
Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi digiring petugas KPK.

INILAHKORAN, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sumber uang yang dipergunakan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) untuk membeli berbagai aset berupa tanah dan bangunan.

KPK mengonfirmasi hal tersebut kepada saksi Mulyadi Latief selaku ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi yang diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/8) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rahmat Effendi.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan sumber uang yang dipergunakan tersangka RE untuk membeli berbagai aset-aset diantaranya berupa tanah dan bangunan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Baca Juga : Bupati Rudy Heran Isu Agama di Garut Mengarah ke Intoleransi

Penetapan Rahmat Effendi sebagai tersangka TPPU merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, yang juga menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka.

Setelah mengumpulkan berbagai alat bukti dari pemeriksaan sejumlah saksi, tim penyidik KPK menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Rahmat Effendi sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU.

KPK menduga tersangka Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Juga : Garut Selatan Punya Wisata Unggulan, Potensinya Kudu Dikembangan dengan Cara Ini

Sebelumnya, KPK menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, yang terdiri atas lima penerima suap dan empat pemberi suap.

Halaman :


Editor : Zulfirman