Ramadhan 1445 H Diprediksi Bakal Mendongkrak PAD, Bappenda Kota Cimahi: ini Penyebabnya 

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi memprediksi bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah ini bakal mendongkrak realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran yang ada di wilayahnya. Bahkan, bisa meningkat hingga 40 persen.

Ramadhan 1445 H Diprediksi Bakal Mendongkrak PAD, Bappenda Kota Cimahi: ini Penyebabnya 
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi memprediksi bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah ini bakal mendongkrak realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran yang ada di wilayahnya. Bahkan, bisa meningkat hingga 40 persen./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Cimahi - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi memprediksi bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah ini bakal mendongkrak realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran yang ada di wilayahnya. Bahkan, bisa meningkat hingga 40 persen.

Hal itu terjadi lantaran adanya tradisi buka bersama yang berimbas terhadap meningkatnya kunjungan ke restoran dan sejenisnya.

"Berdasarkan data penerimaan pajak Restoran tahun 2022 dan 2023 Kota Cimahi, pada saat memasuki bulan Ramadhan, penerimaan Pajak Resto mengalami kenaikan antara 25 persen sampai 40 persen," kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Faisal kepada wartawan, Selasa 19 Maret 2024.

Baca Juga : Menolak untuk Direhabilitasi, Dinsos Akui Jumlah Pengemis, Gelandangan dan Anak Jalanan Meningkat saat Ramadhan 1445 H

Menurutnya, prediksi adanya peningkatan penerimaan pajak restoran pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini lantaran aktivitas masyarakat untuk berkumpul dan mengadakan buka bersama di restoran-restoran atau tempat makan lainnya.

"Saat ini belum kelihatan kenaikannya. Biasanya minggu ke-3 dan ke-4 baru kelihatan ada kenaikan. Dari aktivitas itu diharapkan bisa mendongkrak pajak restorannya," tuturnya.

Faisal menyebut, pada bulan Ramadhan tahun 2023 penerimaan PAD dari pajak restoran di Kota Cimahi mencapai Rp 2,66 miliar. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan penerimaan yang biasa hanya mencapai Rp 2 miliar per bulan.

Baca Juga : DBD Meningkat, Dinkes Imbau Warga Lakukan Hal Ini

Kendati demikian, realisasi penerimaan pajak restoran tersebut diprediksi kembali turun saat lebaran. Pasalnya, warga Kota Cimahi diprediksi akan mudik ke kampung halamannya masing-masing sehingga kunjungan ke restoran, rumah makan dan sebagainya kembali normal.

Halaman :


Editor : JakaPermana