Rocky Sebut Pelapornya tak Paham Fiksi dan Fiktif

Akademisi Rocky Gerung akhirnya selesai dimintai keterangan terkait pernyataannya 'kitab suci adalah fiksi'. Sebanyak 20 pertanyaan dilontarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro

Rocky Sebut Pelapornya tak Paham Fiksi dan Fiktif

INILAH, Bandung-Akademisi Rocky Gerung akhirnya selesai dimintai keterangan terkait pernyataannya 'kitab suci adalah fiksi'. Sebanyak 20 pertanyaan dilontarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada Rocky Gerung.

Ia menjelaskan perbedaan kata fiksi dan fiktif. Menurut dia, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian dan Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya alias Abu Janda yang melaporkannya tak paham akan arti fiksi.

"Pelapor gagal paham. Saya terangkan berkali-kali, bahwa fiksi itu energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu penting dan baik. Beda dengan fiktif yang cenderung mengada-ada. Itu intinya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019) malam.

Rocky mengatakan pemanggilan itu sebenarnya hanya membahas tentang pengetahuan dirinya terkait konsep dasar seperti kitab suci dan fiksi-fiktif.

Selain itu, ia mengaku sebagai pengajar dan peneliti maka dia menggunakan kata fiksi dan fiktif serta kata kitab suci sebagai konsep dalam konteks silogisme dan eskatologi.

"Jadi kasus itu sebenarnya disidangkan di ruang seminar bukan dilaporkan oleh yang bersangkutan. Pasti dia kekurangan pengetahuan soal konsep dasar. Mungkin pelapor membutuhkan percakapan akademis tapi tidak memiliki forum atau ada imajinasi dari mana untuk melaporkan, bisa juga ada suara dari belakang baliho partai," ujarnya.

Lebih lanjut saat ditanya apakah pemanggilan dirinya harus menunggu 10 bulan sejak pelaporan dibuat itu bermuatan politis. Ia mengaku menyerahkan itu kepada menyerahkan kepada publik.

Halaman :


Editor : inilahkoran