Sambut Inmendagri, Bupati Rudy Minta Kecamatan Percepat Tes Covid-19

Menyambut instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Bupati Garut meminta setiap camat di Kabupaten Garut bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mempercepat atau meningkatkan proses testing Covid-19 di masyarakat. 

Sambut Inmendagri, Bupati Rudy Minta Kecamatan Percepat Tes Covid-19
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. (Zainulmukhtar)

Rudy juga menegaskan, Pemkab Garut akan tetap melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah para calon kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 sesuai jadwal pada 29 Juli 2021. 

Akan tetapi pelantikan dan pengambilan sumpah para calon kades tersebut dilaksanakan dengan melakukan penyekatan-penyekatan serta protokol kesehatan ketat di area pelantikan.

Sedangkan berkaitan calon kades meninggal dunia sebelum dilantik, Rudy meminta pihak camat bersangkutan menunjuk satu orang cakap di pemerintah kecamatan dengan minimal pangkat golongan 3B. 

Baca Juga : Kasus Aktif Garut Turun, Tapi yang Meninggal Naik Tiga Kali Lipat

"Mengacu kepada  Peraturan Bupati No.11 Tahun 2021, saya akan tetap melantik 217 orang sebagai kepala desa." ujarnya.

Sesuai Inmendagri Nomor 22 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali, pada diktum ketujuh poin J, daerah yang menerapkan PPKM Darurat (Level 3 dan 4) diminta melakukan penguatan 3T (testing, tracing, treatment), dan testing Covid-19 perlu terus ditingkatkan (J(1)) dengan 

target positivity rate <10% (sepuluh persen); testing perlu terus ditingkatkan terhadapsuspek, yaitu mereka yang bergejala, dan  juga kontak erat.

Dalam hal tersebut, Kabupaten Garut ditargetkan melakukan test terhadap sebanyak 5.668 orang per hari.(zainulmukhtar)


Editor : Bsafaat