Satu Sifat Istri yang Dibenci Allah, Jangan-jangan tanpa Sadar Sering Melakukannya?

JANGAN sampai para istri mengundang kebencian Allah karena tanpa sadar bersikap atau memiliki sifat tercela yang satu ini. Apa?

Satu Sifat Istri yang Dibenci Allah, Jangan-jangan tanpa Sadar Sering Melakukannya?

JANGAN sampai para istri mengundang kebencian Allah karena tanpa sadar bersikap atau memiliki sifat tercela yang satu ini. Apa?

Mari perhatikan firman Ta'ala berikut ini:

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan” (QS. Ath Thalaq: 7).

Baca Juga : Wow! Toyota Produsen Mobil Terlaris Dunia Periode Januari-Juni 2021

Ustaz Yulian Purnama dikutip muslimah.or.id menjelaskan, jika suami tidak bisa memberikan nafkah kecuali sedikit saja, disebutkan dalam ayat ini, “Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya”. Maka ia tidak dibebani untuk memberikan nafkah dengan nominal tertentu yang terkadang itu di luar kemampuannya. Maka hendaknya ia bersabar atas sempitnya rezeki.

Demikian juga sang istri, hendaknya ia qana’ah (merasa cukup dengan rezeki yang Allah berikan) dan bersyukur kepada Allah ta’ala, serta juga bersyukur kepada suami bagaimana pun keadaan nafkah yang diberikan suaminya. Karena Allah ta’ala, membenci istri yang tidak bersyukur kepada pemberian suaminya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا ينظرُ اللَّهُ إلى امرأةٍ لا تشكُرُ لزوجِها وَهيَ لا تستَغني عنهُ

Baca Juga : Diwarnai 8 Meninggal, Kasus Aktif Covid-19 di Garut Kembali Naik Jadi 746

“Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dan ia tidak merasa cukup dengan apa yang diberikan suaminya” (HR. An Nasa’i no. 9086, Al Baihaqi dalam Sunanul Kubra [7/294], dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib no. 1944).

Halaman :


Editor : Bsafaat